Proses Mediasi Temui Jalan Buntu, Puluhan Karyawan Eks Driver Arnes Shuttle Tempuh Jalur Hukum

Berita Utama235 Dilihat

GEMEDIANEWS – <span;>PT Niaga Handal Cemerlang (NHC), yang menaungi perusahaan Arnes Shuttle salah satu moda transportasi antar kota, kembali tidak mengindahkan langkah eks para drivernya untuk melakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, pada Senin, 13 Mei 2024.

Pihak Disnaker Kota Bandung, telah berupaya mempertemukan sejumlah pihak, baik dari perwakilan eks pengemudi maupun pihak PT Niaga Handal Cemerlang, selaku perusahaan yang menaungi Arnes Shuttle, namun hingga proses mediasi ke tiga, dari pihak maupun perwakilan PT Niaga Handal Cemerlang tidak kunjung hadir.

Pihak eks pengemudi Arnes Shuttle, yang diwakili pengacara Irfansyah W Darmawan, kliennya hanya menuntut hak-haknya berupa upah dan pesangon yang layak dari Arnes Shuttle.

Namun proses mediasi ke tiga yang dijembatani Disnaker Kota Bandung, tidak dihadiri pihak Arnes Shuttle, dan tidak juga membuahkan hasil positif, puluhan karyawan eks driver Arnes Shuttle resmi layangkan gugatan lewat jalur Pengadilan.

Temui jalan buntu dalam proses mediasi hari ini, puluhan eks pengemudi Arnes Shuttle yang diwakili tim lawyernya, hari ini resmi tempuh jalur hukum, dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial /PHI pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus.

Tinggalkan Balasan